Unduh Domnis UAMBD dan UAMBN 2016/2017 Revisi

Bismillahir rohmanir rohim

Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sudah meluncurkan Pedoman Tekhnis (Domnis) pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah tahun pelajaran 2016/2017 nomor : B-512/Kw.15.2/1/PP.01.1/1/2017 sebagai pedoman agar pelaksanaan ujian akhir madrasah berjalan dengan baik dan benar.

images

Akan tetapi ada yang beda dalam Domnis tahun pelajaran 2016/2017 ini yakni mengenai sebutan ujian akhir madrasah :

  1. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang meliputi mata pelajaran : qur’an hadits, akidah akhlak, fikih, sejarah kebudayaan islam dan bahasa arab.
  2. Ujian Akhir Madrasah Berstnadar Nasional (UAMBN) untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang meliputi mata pelajaran : qur’an hadits, akidah akhlak, fikih, sejarah kebudayaan islam dan bahasa arab, ilmu kalam dan akhlak.

Dalam Domnis ini terdiri dari delapan bab yaitu :

  • Bab I >> Pendahuluan
  • Bab II >> Kepanitiaan
  • Bab III >> Peserta UAMBD dan UAMBN
  • Bab IV >> Pengawasan, Pemeriksaan dan Kelulsan
  • Bab V >> Tata Tertib Pengawas dan Peserta
  • Bab VI >> Penyelenggaraan UAMBD dan UAMBN
  • Bab VII >> Pelanggaran dan Sanksi
  • Bab VIII >> Penutup

Bagi yang membutuhkan file domnis ini dapat diunduh pada link di bawah tulisan ini

Demikian semoga manfaat untuk kita semua.

Unduh Pedoman Tekhnis UAMBD dan UAMBN 2016/2017 disini

 

Unduh Juknis KSM 2017

Bismillahir rohmanir rohim

ksm

Kompetisi Sains Madrasah yang kemudian disingkat dengan KSM adalah sebuah kegiatan  untuk menumbuhkan kompetisi prestasi dan tradisi ilmiah dari tingkat paling dasar sampai menengah.

KSM tahun 2017 ini merupakan kompetisi yang ke enam diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Program ini setiap tahun dilaksanakan dalam rangka terus mendorong siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama. Disisi lain agar madrasah dapat meningkatkan mutu pendidikan sains secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dalam ridha Allah SWT dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Tempat pelaksanaan KSM tahun 2017 ini adalah di Daerah Istimewa Yogyakarta

Adapun bidang studi yang dilombakan dalam KSM ini adalah :

MI = Matematika, IPS dan Agama Islam

MTs = Matematika, Biologi, Fisika dan Agama Islam

MA = Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi dan Agama Islam

Adapun peserta dari KSM ini adalah :

MI = kelas 4, 5 dan 6

MTs = kelas 7, 8 dan 9

MA = 10, 11 dan 12

Untuk selengkapnya juknis KSM 2017 ini anda dapat mengunduh pada link yang terdapat dibawah tulisan ini.

Unduh Juknis KSM 2017 disini

Demikian semoga manfaat.

Kemenag Larang Potong Anggaran Sertifikasi

Bismilllahir rohmanir rohim

Informasi saat ini anda saya ajak untuk untuk mencermati beberapa penjelasan dari sekretaris Ditjen Pendis tentang larangan untuk memotong anggaran sertifikasi. Dalam penjelasannya sekretaris Ditjen Pendis mengatakan beberapa poin penting yang dapat admin simpulkan antara lain :

  1. Kepala Kanwil seluruh Indonesia dilarang memotong anggaran Manajeman Program Sertifikasi Guru Madrasah.
  2. Kakanwil Kemenag propinsi untuk melakukan refocusing kegiatan dengan mengalokasikan anggaran dalam mendukung implementasi manajemen program tersebut. “Kanwil Kemenag harus melakukan sosialisasi, bimbingan teknis pengelolaan data bagi operator SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  3. Hambatan kenaikan pangkat Guru PNS dan Pengawas akibat dari kurang optimalnya pelaksanaan di lapangan dalam meyelesaikan pengajuan dokumen angka kredit
  4. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru madrasah, harus didukung dengan anggaran berupa bantuan pemberdayaan IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) / KKG (Kelompok Kerja Guru) / MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) / Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas).

tpg

Berikut informasi selengkapnya yang admin ambil dari situs resmi Ditjen Pendis Kemenag RI :

=====Kemenag Larang Potong Anggaran Sertifikasi Guru====

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madarasah (GTKM) yang telah resmi “keberadaannya” tahun lalu (29/09/2016) dan telah dilantik sejumlah pejabat yang menggawanginya minggu yang lalu (10/02/2017), Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ishom Yusqi, menginstrusikan kepada seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Propinsi se-Indonesia untuk tidak memotong anggaran Manajeman Program Sertifikasi Guru Madrasah.

“Alasan tidak melakukan efisiensi pada anggaran ini dikarenakan pemanfaatan anggaran ini bertujuan untuk optimalisasi program sertifikasi guru dan relevansinya pada pembayaran tunjangan profesi guru madrasah dalam menetapkan beban kerja guru madrasah melalui sistem informasi pendidikan dan tenaga kependidikan,” kata Sekretaris dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi, Selasa (21/02/2017).

Larangan pemotongan ini, lanjut Ishom, juga dalam rangka optimnalisasi pelaksanaan program Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang baru saja “dilahirkan”. “Harmonisasi pemanfaatan anggaran program Pendidikan Islam antara pusat dan daerah sangat diperlukan terutama dalam program ini,” kata mantan Kepala Sub Direktorat Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ini.

Masih dalam kerangka Manajemen Program Sertifikasi Guru Madrasah, Sesditjen Pendis kembali memerintahkan seluruh Kakanwil Kemenag propinsi untuk melakukan refocusing kegiatan dengan mengalokasikan anggaran dalam mendukung implementasi manajemen program tersebut. “Kanwil Kemenag harus melakukan sosialisasi, bimbingan teknis pengelolaan data bagi operator SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan), pengembangan perangkat sistem informasi GTKM, dan kegiatan pengembangan program sistem informasi GTKM,” kata guru besar IAIN Ternate ini.

Berkaitan dengan adanya hambatan proses kenaikan pangkat guru PNS dan pengawas, Ishom menanggapi bahwa hal ini akibat dari kurang optimalnya pelaksanaan di lapangan dalam meyelesaikan pengajuan dokumen angka kredit. “Saya kembali memerintahkan Kakanwil untuk mengalokasikan anggaran pelaksanaan konsinyasi penilaian angka kredit bagi guru PNS dan pengawas secara optimal dengan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, misalnya karya tulis dan penilaian kinerja guru,” kata Doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah ini.

Berbicara tentang program prioritas Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu dan jenjang karir guru madrasah, Ishom menerangkan bahwa program ini akan berlanjut pada tahun 2017 ini. “Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru madrasah, harus didukung dengan anggaran berupa bantuan pemberdayaan IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) / KKG (Kelompok Kerja Guru) / MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) / Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas),” tutur Ishom yang juga pengajar di IAIN Ternate dan penguji thesis dan disertasi di beberapa kampus di Jakarta dan Jawa Barat ini. (@viva_tnu/dod)

Demikian semoga manfaat

Cara Upload Online Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017

Bismillahir rohmanir rohim

Uplaod data EMIS online pada semester genap tahun pelajaran 2016/2017 sudah aktif, ini artinya upoad data emis online sudah dapat dimulai.

Akan tetapi sudah beberapa kali sudah diberitahukan bahwa untuk semester genap ini ada beberapa perbedaan jika dibanding dengan semester sebelumnya, yaitu oeprator harus memperhatika status lembaganya. Seperti yang kita ketahui bahwa status lembaga bervariasi setelah ada hasil ceklis update emis semester ganjil.

Secara garis besar ada tiga kelompok status lembaga setelah melalui tahap update emis semester sebelumnya yakni :

  1. Lembaga yang hasil emis semester sebelumnya sudah valid, maka opertaor tanpa harus melalui perbaikan langsung tekan tombol konfirmasi yang ada di dashboard emis pojok kanan warna hijau berkedip, perhatikan gambar 3
  2. Lembaga yang statusnya cek ulang maka harus memperhatikan bagian mana yang harus dicek ulang, apakah di PPDB, siswa tahun lalu, sarpras  atau yang lainnya. Maka cara update semester genap ini harus edit bagain yang masih bermasalah baru klik konfirmasi.

Kemudian masih banyak yang menanyakan, dari mana cara mengetahui status lembaga tersebut…?

Untuk mengetahui status lembaga, admin kabupaten harus menshare hasil update seluruh lembaga pada semester sebelumnya. Untuk mengunduh status lembaga silahkan klik tautan dibawah ini.

Status lembaga hasil update emis semester genap TP 2016/2017 untuk jenjang RA, MI, MTs dan MA Kabupaten Lumajang

3. Lembaga yang mengalami perubahan data baik siswa, PTK, dan sebagainya maka update semester genap ini harus melalui pengisian awal. input exl, backup dekstop dan upload online.

Bagaimanakah Cara upload onlinenya :

  1. Login ke http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617/
  2. masukan email pengguna dan sandi 4
  3. Pada dashboard emis silahkan diinput sesuai kategorinya, tapi Ingat…… harus melihat status lembaga. 3
  4. Sebelum dikonfirmasi, maka perlu cek ulang hasil dari upload agar diketahui hasilnya, karena setelah dikonfirmasi maka data tidak bisa diedit kembali. Perhatikan gambar 1

Demikian semoga manfaat.

Macam-Macam Status Kesalahan Data dan Cara Memperbaikinya Pada EMIS Semester Genap

Bismillahir rohmanir rohim

Setelah admin infokan tentang Tahapan Update Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 serta mengetahui ceklis hasil update semester ganjil dari operator kabupaten maka dapat disimpulkan bahwa ada dua status yang perlu diperhatikan yakni :

  1. Lembaga yang sudah valid data semester ganjil
  2. Lembaga yang masih perlu cek ulang dan edit data.

Lembaga yang sudah valid data semester ganjil atau semester sebelumnya maka tinggal kik tombol konfirmasi dan langsung terkirim tanpa harus mengedit dan merevisi data.

Sedangkan lembaga yang masih perlu cek ulang dan edit data maka perlu adanya mengetahui macam-macam status kesalahan yang harus dibenahi. Berikut daftar status kesalahan dan cara memperbaikinya :

  1. Ruang Kelas (Cek Ulang) 1

Cara memperbaikinya adalah buka Apliaksi Desktop Emis pada menu “Sarpras” >> submenu “Rincian Ruang Kelas”.

  • Isi semua kolom yang tersedia dengan tepat dan akurat (jangan ada kolom yang tidak diisi)
  • Jumlah baris sesuai dengan jumlah ruangan kelas yang ada
  • Satuan panjang dan lebar menggunakan satuan meter
Kemudian masuk ke menu “Rekap Siswa” >> submenu “Rombel Ganjil TP 2016/2017) (Abaikan keterangan ganjil). 2
  • Jumlah baris akan sesuai dengan isian pada di “Sarpras” >> submenu “Rincian Ruang Kelas”
  • Isikan kolom-kolom berikut:
    • Tingkat kelas : Isikan tingkat kelas (seperti kelas 7, kelas 8, dll)
    • Kurikulum : Isikan dengan kurikulum yang digunakan pada kelas tersebut (seperti KTSP 2006)
    • Nama Ruang Kelas : Isikan nama kelas (seperti kelas 7)
    • Jumlah Siswa (L) dan (P): isikan dengan jumlah siswa berdasarkan jenis kelamin, cocokkan dengan data detil siswa
    • Nama Wali Kelas: Isikan nama guru yang menjabat sebagai wali kelas, sesuaikan dengan data detil guru
 2. Kelas Paralel / No Absen (Cek Ulang)
3
Untuk memperbaiki kode kesalahan Kelas Pararel / No. Absen, buka Form Excel Emis Siswa. Perhatikan pada kolom “Kelas Pararel” dan “Nomor Absen di Kelas”.
  • Kelas Pararel harus diisi dengan ketentuan:
    • Jika hanya terdiri atas satu rombel (tidak pararel) diisi dengan angka “01”
    • Jika terdiri atas lebih dari satu rombel (pararel) diisi dengan angka “01”, “02”, “03”, sebanyak pararel yang dimiliki.
  • Nomor Absen di Kelas diisi dengan nomor absen siswa tersebut dalam satu rombel dengan format 1, 2, 3, dst. Penulisannya adalah per-rombel dan bukan per-tingkat kelas.
 3. TMT Awal Guru (Cek Ulang) 4
Cara memperbaiki kesalahan TMT Awal Guru adalah buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom “Tanggal Lahir (dd/mm/yyyy)” dan “TMT SK Awal”. Usia diangkat sebagai guru tidak boleh kurang dari 16 tahun.
4. Riwayat Pendidikan Guru (Cek Ulang) 5
Cara memperbaiki status kesalahan Riwayat Pendidikan Guru, buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom-kolom terkait Riwayat Pendidikan PTK, di banyak kasus, kolom Jenjang S1/D4 tidak terisi dengan baik.
5. PPDP Daftar dan PPDP Terima 6
cara memperbaiki status kesalahan emis PPDB Daftar dan PPDB Terima, buka Aplikasi Desktop Emis.
  • Buka menu “Rekap Siswa” >> Submenu “Ringkasan PPDB”
  • Isikan form tersbut dengan lengkap dan Akurat
  • Daya Tampung tidak boleh melebihi daftar siswa yang diterima
  • Jumlah siswa diterima tidak boleh melebihi jumlah siswa pendaftar
  • Jumlah siswa diterima harus sesuai dengan data detil siswa (siswa baru). Jumlah siswa detil (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yang diisikan pada form ini.

Selanjutnya : 7

  • Buka menu “Rekap Siswa” >> Submenu “Pendaftar TP 2016/2017”
  • Isikan sebaran jumlah siswa pendaftar dan diterima sesuai dengan kategori asal siswa
  • Jumlah siswa pendaftar dan di terima harus sesuai dengan jumlah pendaftar dan diterima dari sub menu “Ringkasan PPDB”
  • Cek dengan data detil siswa (jumlah siswa di detil siswa (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yang diisikan pada form ini).

6. Siswa Tahun Lalu (Cek Ulang) 8

Cara memperbaiki kode kesalahan Siswa Tahun Lalu, buka Aplikasi Desktop Emis.
  • Buka menu “Rekap Siswa” >> submenu “Siswa dan Rombel TP 2015/2016”
  • Isi semua kolom yang tersedia dengan akurat (termasuk data DO, pindah masuk, pindah keluar)
  • Cek Siswa Naik kelas dan sesuaikan dengan data siswa di Form Excel Siswa.
  • Jumlah siswa detil di kelas saat ini (semisal kelas 2) yang berasal dari kelas sebelumnya (kelas 1) tidak boleh lebih besar dari jumlah siswa naik kelas pada form ini.
 7. Sarpras (Cek Ulang) 9
Cara memperbaiki status kesalahan Sarpras, buka Aplikasi Desktop Emis.
  • Buka menu “Sarpras”
  • Isi semua form di semua submenu dengan lengkap dan akurat
  • Jika tidak memiliki unit yang ditanyakan, isikan dengan angka “0”
  • Jika memiliki unit yang ditanyakan, isi dengan angka sesuai jumlah unit yang dimiliki (contoh 1, 2, 3, dst).

8. Lulusan (cek ulang) 10

Demikian yang bisa admin infokan semoga ini menjadi manfaat bagi kita semua, amiiin.

Bagi yang membutuhkan tutorial ini dengan bentuk power poin silahkan unduh di sini

Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2106/2017

Bismillahir rohmanir rohim

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dirjen Pendis resmi menegluarkan surat edaran tentang Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2106/2017. Ini artinya pemutahiran emis semester genap telah resmi dimulai sekaligus dideadline waktu pelaksanaannya.

download

Berikut antara lain poin penting dari isi surat edaran tersebut :

  1. Setiap satuan Pendidikan, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan pemutahiran data EMIS semester genap TP 2016/2017 dengan mengisi instrument dan aplikasi pendataan resmi yang disiapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat sesuai dengan pentunjuk pengisian data yang tersedia.
  2. Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester genap TP 2016/2017 dimulai terhitung sejak ditanda tanganinya surat pengantar ini (10 Februari 2017) dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017
  3. Sebelum melakukan updating data semester genap TP 2016/2017, madrasah yang belum melakukan verifikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) EMIS diharuskan menyelesaikan Verval-SP selambat-lambatnya sampai tanggal 28 Februari 2017

Demikian poin penting dari surat pengantar pemutakhiran Data EMIS semester genap TP 2016/2017 dan selengkapnya dapat diunduh disini

Semoga manfaat

 

Berhijab Dalam Foto Ijazah

Bismillahir rohmanir rohim

Sebenarnya info terkait dengan apakah boleh berhijab untuk foto ijazah atau dokumen lain ini sudah lama sekali beredar. Larangan atau diperbolehkannya pakai hijab dalam foto ijazah pernah menjadi polemik antara yang pro dan kontra.

images

Awalnya berhijab dalam foto ijazah atau dokumen lainnya dianggap tabu, tidak maju, kampungan, sulit dapat kerjaan, dan masih banyak lagi anggapan-anggapan miring lainnya yang intinya menyudutkan.

Akan tetapi, seiring dengan waktu, sejak Kemenag RI melalui Dirjen Pendis mengeluarkan regulasi dengan surat Edaran Nomor : Dt.II.I/PP.00/J/3/03 tanggal 21 Februari 2013 Perihal Pas Foto Dengan Memakai Jilbab/Kerudung, semua menjadi jelas dan tidak meragukan lagi bahwa berhijab dalam foto ijazah sudah mempunyai payung hukumnya.

Didalam surat edaran Dirjen Pendis tersebut disebutkan pada poin 1 :

  1. Bagi siswi madrasah diperbolehkan menggunakan pas foto dengan memakai jilbab atau kerudung untuk kelengkapan administrasi pendidikan, seperti Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Rapor dan Penerimaan Siswa Baru.

untuk mengunduh Surat Edarannya unduh disini

Demikian semoga manfaat

Tahapan Update Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017

Bismillahir rohmanir rohim

Ada yang beda pada update emis semester genap tahun pelajaran 2016/2017 ini, masalahnya ada lembaga yang cukup konfirmasi langsung pada emis online, ada yang cukup edit data yang bermasalah dan ada yang harus update ulang dari awal, mulai dari tahap pengentrian data offline sampai upload onlinenya sampai pada tahap akhir yakni konfirmasi data.

Sebelum mengetahui apakah lembaga kita cukup konfrmasi langsung atau harus update ulang, maka pada akun operator emis di tingkat Kabupaten/Kota akan muncul daftar RA dan Madrasah yang telah melakukan updating data emis di semester ganjil kemarin, lengkap dengan kesalahan-kesalahan yang dideteksi oleh sistem.

Berbekal daftar tersebut, Operator Kabupaten/Kota akan memerintahkan Operator Emis lembaga yang bersangkutan untuk memperbaiki kesalahannya. download

a. Lembaga yang langsung konfirmasi

Lembaga yang boleh langsung konfirmasi ini maksudnya adalah operator lembaga tersebut boleh untuk tidak melakukan tahapan-tahapan update emis sebelumnya. Tidak perlu melakukan entri data di Form Excel Emis, tidak perlu melakukan validasi (backup) dengan Aplikasi Desktop Emis, bahkan tidak perlu melakukan upload hasil backup emis.

Operator cukup login di laman emispendis http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617/ kemudian mengklik tombol “Konfirmasi” dan selesai.

RA dan Madrasah yang boleh seperti itu adalah lembaga yang memenuhi kedua kriteria berikut ini:

  1. Data semester genap sama dengan semester ganjil, alias tidak ada perubahan
  2. Tidak termasuk dalam daftar RA/Madrasah yang data emisnya terdeteksi salah oleh sistem (sebagaimana daftar yang dirilis oleh Operator Kab/Kota).

b. Lembaga yang cukup edit data yang salah

Bagi lembaga yang harus melakukan update data emis dari tahap awal (entri form excel), saat melakukan upload file hasil validasi (backup) tidak harus mengupload seluruh hasil backup. Cukup pada bagian yang salah atau berubah saja.

Misalnya, sebuah lembaga mengalami perubahan data siswa sedangkan data lainnya (data lembaga, data personal, dan data lulusan) tidak berubah dan tidak salah, maka yang diupload cukup file backup siswa saja.

c. Lembaga yang harus update ulang Emis dari awal

Adapun lembaga yang harus udate ulang dari awal adalah :

  1. Data semester genap mengalami perubahan. Baik perubahan data lembaga, data siswa, data lulusan, maupun data personal.
  2. Termasuk dalam daftar RA/Madrasah yang data emisnya terdeteksi salah oleh sistem (sebagaimana daftar yang dirilis oleh Operator Kab/Kota).

Lembaga yang masuh dua katagori di atas maka wajib update ulang dengan cara :

  1. Entri offline melalui Form Excel Emis
  2. Validasi dan Backup dengan Aplikasi Destop Emis
  3. Upload Emis dan Konfirmasi data secara online

Demikian semoga manfaat.

Sumber : https://ayomadrasah.blogspot.co.id

 

 

 

Sudah Diverifikasi BPKP, Kemenag Harap Kemenkeu Segera Alokasikan Anggaran TPG Terhutang

Bismillahir rohmanir rohim

Angin segar berhembus dari kemenag ke guru madrasah, pasalnya Tunjangan Profesi Guru terhutang yang selama ini menjadi gunung es akan segera mencair, karena verifikasi audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah selesai. Sembari berharap semoga Kementerian Keuangan segera mengalokasikan dana TPG terhutang tersebut mari kita panjatkan doa semoga segera terealisasi.

screenshot_3

Berikut info selengkapnya yang admin ambil dari situs resminya Kementerian Agama RI :

Jakarta (Pinmas) — Sebanyak 82.090 guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah belum dibayarkan (terhutang) tunjangan profesinya pada tahun 2014 dan 2015. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran TPG terhutang ini lumayan besar, Rp1.4T.

Sampai saat ini, anggaran TPG terhutang ini belum dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Saat itu, Kemenkeu menunggu hasil verifikasi audit sensus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin berharap, Kementerian Keuangan bisa segera mengalokasikan anggaran TPG terhutang. Pasalnya, verifikasi audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah selesai.

“Kebutuhan anggaran yang Rp1,4 ini sudah clear. Artinya tidak ada lagi alasan bagi negara untuk tidak membayar. Sebab mereka sudah clear, sudah diverifikasi dan verifikasinya itu sensus, satu persatu dipastikan oleh BPKP. Tinggal uangnya saja yang belum diberikan,” demikian penjelasan Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).

Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.

Menurut Kamaruddin, BPKP baru menyelesaikan proses audit sensusnya tahun lalu karena jumlahnya massif sehingga membutuhkan waktu, energi, resources, dan tentu anggaran. Sementara Kementerian Keuangan juga tidak mungkin memgalokasikan anggaraan yang terhutang jika belum diverifikasi oleh BPKP.

“Sekarang sudah selesai, jadi tidak ada lagi alasan bagi Kemenkeu untuk tidak bayar,” katanya.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini mengaku optimis anggaran tersebut akan segera dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kementerian Agama mempunyai pengalaman yang sama pada tahun 2013 lalu.

Saat itu, tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang dari tahun 2008 2013. Setelah data kebutuhan anggarannya diverifikasi oleh BPKP, didapati kebutuhan sebesar Rp1,3T. “Begitu ada backup data dari BPKP, Kemenkeu langsung membayar,” ujarnya.

“Kita optimis atas dasar pengalaman ini karena data kita saat ini sudah dibackup dengan hasil verifikasi BPKP,” tandasnya. (daniel/mkd/mkd)

Unduh Aplikasi Dekstop Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017

Bismillahir rohmanir rohim

Sebagai operator, kita akan kembali disibukan dengan dua tugas pokok yang sangat menentukan dan urgen, yakni simpatika dan emis. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bulan Februari ini dua tugas pokok ini bersamaan dalam peluncurannya.

  1. Simpatika,  mulai tanggal 1 Februari 2017 sudah meliris beberapa fitur yang harus segera diselesaikan oleh opertaor. Apa sajakan fitur-fitur tersebut  ? silahkan baca kembali di sini
  2. Emis, Pada minggu pertama ini emis juga sudah merilis aplikasi dekstop untuk semester genap Tahun pelajaran 2016-2017 ini.Ada yang berbeda pada semester genap tahun 2016/2017, jika biasanya sebelum mengerjakan validasi, para operator madrasah mengerjakan Form Exel, tapi kali ini, para operator madrasah cukup mencari file form exel pada semester ganjil, dan dilakukan pengeditan jika perlu ada yang di edit, jika tidak maka form exel pada  semester ganjil siap di gunakan.

Berikut cara dowmload aaplikasi dekstop semester genap TP 2016/2017

  1. Login kelaman http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/c545891856caf319-1
  2. Masukan email dan password operator
  3. Pada dasbord emis pilih menu “rupa-rupa” dan pilih “unduh aplikasi/dukomen”2017-02-08_053906
  4. Didaftar file klik “aplikasi dekstop pendataan semester genap TP 2016/2017

Demikian semoga manfaat, dan admin sarankan untuk masing-masing lembaga agar langsung unduh di masing-masing akun sendiri agar aplikasi lebih fresh.