Bismillahir rohmanir rohim
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dirjen Pendis resmi menegluarkan surat edaran tentang Pemutakhiran Data Emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2106/2017. Ini artinya pemutahiran emis semester genap telah resmi dimulai sekaligus dideadline waktu pelaksanaannya.
Berikut antara lain poin penting dari isi surat edaran tersebut :
- Setiap satuan Pendidikan, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan pemutahiran data EMIS semester genap TP 2016/2017 dengan mengisi instrument dan aplikasi pendataan resmi yang disiapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap dan akurat sesuai dengan pentunjuk pengisian data yang tersedia.
- Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester genap TP 2016/2017 dimulai terhitung sejak ditanda tanganinya surat pengantar ini (10 Februari 2017) dan akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017
- Sebelum melakukan updating data semester genap TP 2016/2017, madrasah yang belum melakukan verifikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) EMIS diharuskan menyelesaikan Verval-SP selambat-lambatnya sampai tanggal 28 Februari 2017
Demikian poin penting dari surat pengantar pemutakhiran Data EMIS semester genap TP 2016/2017 dan selengkapnya dapat diunduh disini
Semoga manfaat